38 Kab/Kota se Jatim Raih Opini WTP, BPK Jatim Ingatkan Tindak Lanjut Rekomendasi – Info Surabaya

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Mei 2023 04:52 0 3 Rahma Hidayat

Opini WTP LHP BPK atas LKPD 2022 tersebut diserahkan secara serentak kepada kabupaten/kota di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur (Jatim) di Jalan Raya Ir. H. Juanda Kabupaten Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Karyadi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim menyerahkan LHP BPK atas LKPD 2022 kepada 37 Kab/Kota se-Jatim. Adapun penyerahan LHP BPK satu daerah lainnya, yakni Kota Madiun telah dilakukan terlebih dahulu.

Menurut Karyadi, dengan tema Harmoni maka harapan besar untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan kedepannya bisa terlaksana dengan baik.

Meski demikian, Karyadi mengungkap masih ada catatan yang kerap kali masih ada temuan di LKPD. Setidaknya ada empat poin yang menjadi perhatian.

Pertama, adalah kesalahan pos penganggaran. Kedua, kaitan dengan penghitungan pajak dan retribusi daerah. Ketiga, ialah kaitan belanja daerah dan keempat kaitan keterlambatan beberapa proyek pembangunan.

“Ini yang harus sama-sama kita cermati. Kita harus perhatikan betul dinas-dinas yang besar. Karena ini adalah langkah kita semua untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya,” katanya.

Karyadi ingin pihak BPK tidak ada temuan yang berulang. Menurutnya kadang terjadi dengan oknum berbeda tapi modusnya berulang.

“Oleh karenanya update database dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran,pengelolaan belanja daerah, pengefektifan PAD dan hati-hati dalam adendum proyek pembangunan,” imbuhnya.

Diakhir, Karyadi menyatakan tindak lanjut seluruh pemda dalam kurun waktu 60 hari bisa dilakukan dengan baik. “Mohon dengan catatan-catatan yang sudah diberikan agar ditindak lanjuti dengan baik. Semoga harmoni ini

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA