Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Dialiri Listrik Kamis Malam – Info Surabaya

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Mei 2023 06:21 0 8 Rahma Hidayat

KCIC menjelaskan empat substation traksi telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 kV, yang artinya penyaluran daya listrik melalui listrik aliran atas KCJB sudah dimulai. Adapun total panjang kabel kontak OCS tersebut ialah 384,6 kilometer (km), yang terpasang pada jalur KCJB sepanjang 142,3 km.

Rahadian mengatakan sebelum dialirkan ke OCS, seluruh komponen, jaringan, dan sistem kelistrikan telah dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Setelah dinyatakan siap, kata dia, listrik dapat dialirkan ke OCS.

Adapun empat substation traksi tersebut ditempatkan di wilayah Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar.

Rahadian mengatakan seluruh sistem yang dibangun telah sesuai dengan standar internasional, sehingga memiliki kualitas yang baik, umur pakai yang panjang, hingga keamanan yang dapat diandalkan.

Berbagai langkah, prosedur, dan penanganan kondisi darurat telah disiapkan untuk menjamin keamanan seluruh sistem kelistrikan KCJB.

“Dengan dialirkannya listrik kepada OCS, hal ini juga menandakan bahwa tahapan-tahapan awal commissioning test berjalan lancar. Melalui OCS yang sudah dialiri listrik, maka rangkaian comprehensive inspection train (CIT) juga sudah mulai dipersiapkan karena dalam waktu dekat akan melintas di jalur KCJB, untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh,” kata Rahadian.

Oleh karena itu, KCIC mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati jalur KCJB, karena sangat berbahaya bagi mereka maupun kelangsungan commissioning test KCJB.

“Masyarakat dilarang untuk beraktivitas di jalur KCJB, melempar benda asing, bermain layangan atau balon di sekitar jalur KCJB, masuk ke dalam jalur rel, terowongan, dan jembatan KCJB serta masuk ke area-area terlarang lainnya,” ujar Rahadian.

KCIC juga telah bekerja sama dengan TNI-Polri dalam rangka mencegah gangguan yang berpotensi membahayakan, saat pelaksanaan commissioning test hingga operasional KCJB nantinya.

KCIC mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan pencurian maupun perusakan terhadap kabel listrik, kabel kontak, dan elemen struktural lainnya pada peralatan dan fasilitas KCJB. Lantaran, dapat membahayakan keselamatan perjalanan KCJB .

“Semua larangan ini dimaksudkan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang berada di sepanjang jalur dan keamanan operasional KCJB,” pungkas Rahadian. (ant/bil)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA