Cara Mengisi Formulir peserta didik dapodik – Aplikasi dapodik terbaru yaitu versi 2022 sekarang ini sudah dirilis. Maka dari itu, sudah saatnya tahun pelajaran 2021/2022 ini menyerahkan formulir PD dan PTK ke pihak terkait untuk pengisian data terbarunya dan kemudian di entrikan ke dapodik sekolah Anda.
Penting untuk diketahui bahwa formulir dapodik yang merupakan versi terbaru ini ternyata dalam bentuk excel sehingga sudah pasti lebih mudah untuk dicetak. Dengan begitu akan memudahkan rekan-rekan dalam mencetaknya.
Formulir dapodik sendiri merupakan sebuah formulir yang bisa dicetak untuk mempermudah isi setiap entitas yang ada pada aplikasi dapodikdasmen. Adapun formulir dapodik terbaru versi 2022 ini terdiri dari:
Jika Ada ingin mengetahui bagaimanakah tampilan formulir dapodik 2022 lengkap beserta data-data yang ingin di entri ke aplikasi versi terbaru nanti, berikut ini blog gurupengajar.com akan bagikan infonya secara lebih detail.
Baca juga: Cara Download Prefill Dapodik
Dalam sebuah formulir sekolah berisi tanggal pengisian formulir, identitas sekolah, lokasi sekolah, data pelengkap, kontak sekolah, data periodik, sanitasi, kepanitiaan, anggota kepanitiaan, block grant, layanan khusus, program inklusi, dan juga yayasan (khusus untuk sekolah swasta).
Lalu apasajah fitur terbaru dari formulir tersebut? Jawabannya adalah isian data kepanitian. Sedangkan untuk masalah pengisian kepanitiaan pada formulir sekolah dapodik pun masih belum bisa diketahui karena menunggu sosialisasi dari operator dinas.
Dalam sebuah formulir peserta didik ini berisi data isian tanggal pengisian pd, data pribadi, data ayah kandung, data ibu kandung, data wali, kontak, data periodik, prestasi, beasiswa, registrasi peserta didik, dan pendaftaran keluar.
Dalam formulir F-PTK berisi tanggal pengisian oleh PTK, identitas sekolah, identitas PTK, data pribadi, kepegawaian, kompetensi khusus, kontak, penugasan, data anak, beasiswa, buku yang sudah pernah ditulis, diklat, karya tulis, kesejahteraan, tunjangan, tugas tambahan, inspassing non PNS, penghargaan, nilai tes, riwayat gaji secara berkala, riwayat pekerjaan PTK, riwayat jabatan, riwayat kepangkatan, riwayat Pendidikan, dan juga riwayat sertfikasi.
Dalam formulir sarana prasaran berisi mengenai data prasarana, kondisi prasarana, sarana, buku dan alat. Sebagai informasi tambahan bagi Anda yang merupakan pembina perpustakaan, silahkan baca informasi berikut ini.
Pada tahun pelajaran baru pusat akan menerapkan beberapa persyaratan bagi PTK yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan. Supaya dapat diakui tugas tambahannya untuk menjadi kepala perpustakaan harus memenuhi berbagi persyaratan sebagai berikut:
Dalam sebuah formulir rombel ini berisi mengenai isian data rombel, pembelajaran yang mencakup mata pelajaran wajib, mata pelajaran wajib tambahan, dan juga mata pelajaran tambahan.
Baiklah untuk selengkapnya silahkan Anda download formulir PPDB melalui link yang sudah kami sematkan pada tautan di bawah ini:
Formulir Sekolah – Download (PDF)
Formulir Peserta didik – Download (PDF)
Formulir GTK – Download (PDF)
Formulir Sarpras – Download (PDF)
Formulir sarpras ruang – Download (PDF)
Formulir sarpas tanah dan bangunan – Download (PDF)
Formulir rombel SD – Download (PDF)
Formulir rombel SMA – Download (PDF)
Formulir rombel SMK – Download (PDF)
Formulir rombel SLB – Download (PDF)
Untuk melengkapi pembahasan kali ini, kami akan menjelaskan bagaimana cara pengisian formulir peserta didik. Nah, bagi Anda yang sudah mendownload formulir peserta didik (F-PD) silahkan Anda simak cara pengisiannya berikut ini:
Tanggal : Isi tanggal sesuai dengan tanggal ketika pengisian F-PD pertama kali
Tingkat : Untuk tingkat disini sama dengan kelas yang sedang diduduki sekarang ini. Sementara untuk Rombel (Rombongan Belajar) merupakan tingkat kelas A atau B.
Nama Lengkap : Pengisian nama lengkap harus sesuai dengan ijazah SD.
Jenis Kelamin : Jenis kelamin sudah pasti sesuai dengan jenis kelamin masing-masing.
NISN : NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional dapat dilihat pada ijazah SD.
NIS : NIS bisa dikosongkan apabila tidak tahu, sebab nomor ini sudah diberikan dari sekolah.
NIK : Untuk NIK dapat dilihat pada kartu keluarga.
Tempat, dan Tanggal Lahir : Tempat dan tanggal lahir Anda sendiri. Informasi tempat tanggal lahir ini juga dapat dilihat pada kartu keluarga.
Berkebutuhan Khusus : Lihat pada pilihan yang berada di sebelahnya. Jika Anda tidak merupakan salah satunya maka kolom ini bisa dikosongkan.
Alamat Tempat Tinggal, Dusun, Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi : Informasinya bisa Anda tanyakan secara langsung pada orang tua atau bisa juga dengan melihat kartu keluarga.
Alat Transportasi Ke Sekolah : Tranportasi yang biasa digunakan sehari-hari untuk berangkat ke sekolah. Dalam hal ini ada beberapa pilihan di sebelahnya.
Jenis Tinggal : Tinggal dengan siapa sajakah Anda tinggal. Jika Anda memilih nomor 9, silahkan sebutkan pada kolom yang ada di sebelahnya.
No Telepon Rumah, No HP, dan Email Pribadi : Informasi ini harus diisi sesuai dengan milik Anda pribadi.
No SKHUN SD : No ini tertulis pada ijazah SD, perhatikan contohnya seperti pada gambar diatas.
Apakah Sebagai Penerima KPS : Jika memilih YA maka kolom No KPS harus diisi sesuai dengan kartu KPS yang Anda miliki.
Data Ayah Kandung dan Data Ibu Kandung, untuk masalah pengisiannya bisa Anda tanyakan kepada orang tua untuk membantu Anda dalam pengisian data-data tersebut. Sedangkan untuk masalah pengisian Data Wali juga bisa diisi jika Anda tidak tinggal bersama dengan orang tua Anda sendiri.
Pengisian DATA PERIODIK harus sesuai dengan kondisi Anda sekarang ini.
Jenis Prestasi : Jenis pretasi apa sajakah yang sudah pernah Anda dapatkan. Seperti misalnya menari, olahraga, cerdas cermat, dan berbagai prestasi lainnya yang pernah Anda raih.
Tingkat : Dalam tingkat apakah prestasi tersebut Anda raih. Apakah dalam tingkat Sekolah, Kabupaten, Provinsi atau bahkan pada tingkat Internasional.
Tahun : Sebutkan tahun berapakah perstasi tersebut berhasil Anda dapatkan.
Penyelenggara : Siapakah yang merupakan penyelenggara atau yang mengadakan acara tersebut.
Data BEASISWA wajib diisi sesuai dengan beasiswa yang sudah pernah Anda dapatkan atau yang sekarang ini masih berjalan. Sedangkan untuk jenisnya ada beberapa pilihan di bawahnya.
Baca juga: Cara Tarik Data Peserta Didik Dapodik
Demikian pembahasan yang dapat kami sampaikan mengenai formulir peserta didik Dapodik versi terbaru. Semoga apa yang telah kami sampaikan pada artikel ini bisa memberikan manfaat.
Mohon juga untuk sebarkan informasi ini ke rekan-rekan yang lainnya, terima kasih.
Advertisement
Scroll to Continue With Content
Tidak ada komentar